WONOHARJO (30/01/2019) | Pada hari Senin (28/01) kemarin, telah terlaksana perhelatan, 'pesta partisipasi' masyarakat Desa yang bertajuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wonogiri Tahun 2020. Dengan komposisi unsur-unsur masyarakat Desa peserta musyawarah yang heterogen, dari berbagai latar belakang berbeda, baik dari unsur Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Lembaga Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan, Perwakilan Difabel serta dari unsur Tokoh Perempuan. Mereka membaur menjadi satu dalam acara tersebut.

Suasana partisipatif masyarakat dalam MUSRENBANG Desa Wonoharjo
MUSRENBANGDES bulan Januari ini adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di desa. Kegiatan ini juga sebagai forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa melalui musyawarah keterwakilan, serta menyepakati rencana kegiatan yang akan diusulkan pada MUSRENBANG tingkat Kecamatan (MURENBANGCAM). hasil MUSRENBANGCAM untuk selanjutnya diusulkan dalam MUSRENBANG Kabupaten. Jadi MUSRENBANGDES Januari, terfokus pada usulan kebutuhan desa dengan pelaksana anggaran dari OPD/Dinas di tingkat Kabupaten.
Dalam acara tersebut, dalam sambutannya Kepala Desa Wonoharjo mengungkapkan “....dalam rapat koordinasi antara Bupati Wonogiri bersama dengan Kepala Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Wonogiri pada hari Jum’at, 18 Januari 2019 lalu, ada empat isu kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah desa. Empat isu tersebut adalah Program air bersih bagi masyarakat, Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), Program Listrik bagi warga miskin, dan Program PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi balita,” paparnya.
Gambar 2. Peserta Musyawarah terdiri dari berbagai unsur dan bidang masyarakat[/caption]
Pada kesempatan acara MUSRENBANGDES tersebut, Ketua Tim II Pemantau Pelaksanaan MUSRENBANGDES Kecamatan Wonogiri, Sekretaris Camat Wonogiri-Drs. Suparno mengatakan "...terkait arahan dan petunjuk Bupati Wonogiri untuk merealisasikan beberapa program dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Wonogiri, desa supaya segera merespon dengan program nyata pengentasan kemiskinan. Ia menjelaskan bahwa hingga Bulan Maret 2018 masih terdapat penduduk miskin sejumlah 120.840 jiwa atau sebesar 10,75 persen di Kabupaten Wonogiri."
Gambar 3. Sekretaris Desa Wonoharjo memaparkan materi pokok bahasan MUSRENBANGDES dilanjutkan dengan pembahasan usulan dari peserta musyawarah.[/caption]
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Desa Wonoharjo, tentang keadaan terkini kebutuhan masyarakat Desa Wonoharjo, baik di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, Pembinaan serta Pemberdayaan masyarakat. dalam Slide Powerpoint yang ditampilkan, tersaji pula data-data desa terkait kependudukan, sebaran warga miskin, kondisi serta kebutuhan infrastruktur masyarakat, serta review usulan kebutuhan masyarakat yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya. Dilanjutan dengan pembahasan usulan rencana kegiatan di tahun 2020 hasil dari Musyawarah tingkat Dusun. Usai pemaparan dilanjutkan dengan diskusi pleno untuk menentukan usulan skala prioritas RKPD tahun 2020.
Hasil kesepakatan MUSRENBANG Desa Wonoharjo dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Wonogiri kali ini telah ditetapkan sebanyak 38 usulan kegiatan terdiri dari bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Juga ditetapkan tim delegasi sebanyak 5 orang yang akan mengikuti musrenbang tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan 6 Februari 2019 mendatang. Tim terdiri dari unsur Kepala Desa, Ketua LPM, Koordinator KPMD, Ketua TP PKK, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat. Hasil MUSRENBANGDES hari itu juga di input secara on-line, melalui portal web Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) Kabupaten Wonogiri.