WONOHARJO (22/01/2020)│Pemerintah Desa Wonoharjo pada hari Rabu, 22 Januari 2020 melaksanakan Musrenbang RKP Desa Tahun 2021. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB. Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutnya (tahun yang direncanakan). Peserta Musrenbang RKP Desa adalah berbagai komponen desa yaitu Kepala Desa, BPD, Camat, Forkopincam, tokoh masyarakat dan perwakilan TP PKK. Tujuan Musrenbang RKP Desa :
- Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
- Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD).
- Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di desanya pada forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD) tahun berikutnya.
Hasil Musyawarah disahkan oleh Bapak Kepala Desa