You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wonoharjo
Wonoharjo

Kec. Wonogiri, Kab. Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah

Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

Administrator 31 Oktober 2025 Dibaca 25 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

WONOGIRI, wonoharjo-wonogiri.wonogirikab.go.id – (Jumat, 31/10/2025) Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan "Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025". Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Wonoharjo. Peserta musyawarah adalah perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai pemimpin musyawarah yaitu Sekretaris Desa Wonoharjo (Herry Widiyanto, A.Md.). Saudara Herry membuka kegiatan dengan salam dan ucapan terimakasih kepada para peserta yang telah bersedia hadir serta membacakan susunan acara.

Kepala Desa Wonoharjo (Yacubus Parmin) memberikan sambutan dalam rapat ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan salah satunya yakni tentang PPKBD tahun ini yang sudah tidak mendapat hak tanah ex bengkok. Kemudian dalam sesi diskusi muncul beberapa aspirasi diantaranya dari Kepala Dusun Setro dan Kepala Dusun Ngasinan. 

"Jadi kalau bisa karena ini akan menjadi aset Desa Wonoharjo ke depan, yang namanya ketahanan pangan otomatis itu nanti modal tidak akan hilang namun demikian mungkin ada hasil-hasil yang akan menambah modal tersebut. Mungkin kalau tahun 2025 ini Rp 200.000.000,00 mungkin ke tahun 2030 mungkin akan semakin besar, berarti Bumdes akan eksis. Saya berharap demikian Pak Carik, jangan sampai roh ketahanan pangan yang seharusnya untuk kegiatan - kegiatan mengantisipasi hasil-hasil pertanian di Wonoharjo, ini nanti akan dilarikan ke infrastruktur. Saya kira infrastruktur selama negara ini berdiri infrastruktur tetap berjalan, tetap ada anggarannya. Dan saya yakin bahwa setiap tahun kita membangun infrastruktur itu ke depan masyarakat tetap menghendaki. Namun demikian yang 20 % dari dana desa mohon untuk ketahanan pangan ini jangan sampai ini dialihkan kepada hal-hal yang nanti tidak mengcover kebutuhan petani di Desa Wonoharjo," kata Pak Marjoko (Kepala Dusun Setro).

"Kasunyatan ingkang wonten kula caosi pirsa bilih wekdal punika manggen enten RT 02, RW 02, ingkang dipuntempati punika Sugiyem, yang notabene niku mbakyune Karno, yang notabene Karno dewe niku ODGJ. Di dalamnya terdapat 4 kepala/jiwa yang mendiami, 3 diantaranya niku disabilitas. Karno niku riyin sampun disengkuyung sakdeso, piye carane supoyo omahe 2 ambruk kabeh, terocoh kabeh, akhire dijadikan permanen. Wektu niki kawontenan wonten ing gene Sugiyem niku ko ngarep apik, ning mburi niku pak mpun mboten kenek digunakke, banyu niku metune ting njero ngomah. Kanthi menika kula sakkanca (Pak RT & Pak RW), sudah piye carane supoyo biso keangkat lingkungan. Tenogo enek tapi keuangan ndak ada. Termasuk opo-opo kudu dicukupi lingkungan," cerita Pak Sarwono (Kepala Dusun Ngasinan).

"Dengan pertimbangan kamanungsan, aku trenyuh, sing dingendikakne lurah Kirun. Dengan pertimbangan kamanungsan, saya cocok untuk diusulkan RTLH," jelas Yacubus Parmin (Kepala Desa Wonoharjo).

Diskusi berjalan dengan cukup baik dan menghasilkan beberapa poin, diantaranya yaitu:

  1. Penerima manfaat RTLH a.n. Sugiyem (Ngasinan RT 02, RW 02)
  2. Indeks RTLH disesuaikan yakni sebesar Rp 10.000.000,00

Poin strategis lainnya yaitu:

  1. Pengurusan izin/konsultasi terkait perubahan alih fungsi lahan pertanian kas desa.
  2. Rencana penegasan hak desa atas tanah OO seluas 10.000 m2

Kegiatan selesai pukul 10.00 WIB dan ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama.

(Penulis: Dellawati Saralas, S.Pd.)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan